Optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur
“Pada saat keuangan
negara yang diperoleh dari pajak nasional dan APBN semakin menyempit, maka
daerah harus kreatif dalam menggali sumber pendapatan agar program strategis pembangunan
tidak mengalami penunndaan atau bahkan memperoleh hambatan finansial. Salah
satu cara ialah optimasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Financial
Capacity atau penguatan keuangan daerah ini sangat penting dalam kerangka
pembangunan daerah, salah satunya dari sumber Mineral Bukan Logam dan Batuan
(MBLB)”
M.Mas’ud
Said
(Direktur
Pascasarjana UNISMA sekaligus Dewan Pakar Pemerintah Provinsi Jawa Timur)
Sejak diberlakukan otonomi daerah, kebijakan desentralisasi publik mengalir dari berbagai sektor, terutama pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengelola seluas-luasnya agar tercipta pemerintahan daerah yang mandiri dan berdampak secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, merupakan salah satu rujukan dasar hukum dalam mengelola pelimpahan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Salah satu isu penting kajian otonomi daerah adalah bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama optimasi PAD dari sektor strategis yang dimiliki dan bersentuhan dengan Pemerintah Daerah.
Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebelum adanya
penyesuaian akibat pandemi Covid-19, kontribusi PAD tahun 2020 di seluruh
provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia terhadap pendapatan daerah sekitar
26,49%. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah paling rendah kabupaten
dengan rata-rata sebesar 12,81%. Sumber PAD terbesar di daerah berasal dari
Pajak Daerah yang berkontribusi sebesar 71,64% (Kemenkeu, Republik Indonesia). Rendahnya
kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah serta masih tergantungnya Pemerintah
Daerah terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat menjadi tantangan bagi
mayoritas daerah, untuk itu diperlukan gagasan strategis bagi pemerintah
daerah, utamanya dalam mengoptimalkan potensi unggulan yang berdampak pada
peningkatan PAD.
Berdasarkan situasi tersebut, maka urgensi dari sektor perekonomian daerah Provinsi Jawa Timur penting untuk diperhatikan, utamanya dari sektor sumber keuangan daerah yang merupakan kekuatan sekaligus alat utama untuk mencapai kesuksesan program-program pemerintah, bahkan kesuksesan kepemimpinan kepala daerah ditentukan oleh stabilitas sektor ekonomi. Situasi keuangan dan pendapatan daerah harus menjadi perhatian untuk dievaluasi dan ditinjau ulang, dari hasil kajian Tim Pusat Studi Jawa Timur Pascasarjana UNISMA bersama Dewan Pakar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menemukan beberapa positioning strategis keuangan daerah, antara lain:
pertama, positioning keuangan daerah, posisi keuangan daerah sangat strategis, karena menjadi leading sector organisasi perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan disamping untuk pembiayaan lain yang dipandang khusus. Keuangan daerah yang cukup dan sehat akan memberi keleluasaan Kepala Daerah dan DPRD untuk mensukseskan visi, misi dan program-program utama pembangunan.
kedua, kekuatan keungan
daerah, posisi ini penting dalam menentukan keberhasilan disamping
produktifitas dan efektifitas penggunanya. kemampuan keuangan daerah, bias
diupayakan dengan berbagai cara, keuangan daerah.
ketiga, Merupakan bagian
dari system keuangan daerah, dalam kaitan dengan system pemerintahan, keuangan
daerah tidak berdiri sendiri dalam
kaitan, penguatan keuangan daerah menentukan keberhasilan disamping
produktifitas dan efektifitas penggunanya. kemampuan keuangan daerah perlu dioptimalkan
dengan berbagai cara, salah satunya bersumber dari hasil Mineral Bukan Logam
dan Batuan (MBLB).
Berdasarkan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur di tahun 2020 sebesar 17.251.235.057, sedangkan secara keseluruhan 31.630.838.320.770,34. Jika dilihat dari perkembangan realisasi PAD di tahun 2017-2020, sebagaiman data pada grafik dibawah ini, terlihat adanya perkembangan PAD dari tahun 2017 ke 2018, sedangkan ditahun 2020 mengalami penuruan. Situasi ini banyakj dipengaruhi oleh iklim Pandemi Covid-19.
Keterbatasan
perimbangan keuangan pemerintah pusat ke daerah menjadi motifasi bagi
pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengoptimalkan sektor Mineral Bukan Logam
(MBLB). Untuk itu perlu evaluasi dan pengkajian ulang desain dan rumusan kebijakan
yang memiliki konsentrasi untuk mengoptimalkan sektor tersebut. Beberapa dasar
hukum yang menjadi landasan optimasi strategi adalah: Undang-Undang 28 tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-undang nomor 4
tahun 2009 tentang Pertambangan mineral
dan Batu Bara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Beberapa
pengalaman keberhasilan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur,
diantaranya Kabupaten Bojonegoro (2018-2020) yang mengoptimalkan MBLB dengan
memiliki APBD kedua terbesar di Jawa Timur. Di Kota Malang (2015-2017) sebesar
180 milyar. Di Kabupaten Tuban (2019-2020) dari potential lost 220 milyar
per-tahun.. menyikapi keberhasilan kabupaten dan kota diatas yang memiliki APBD
tertinggi di Jawa Timur maka perlu dilakukan sinkronisasi dan penyelarasan data
wajib pajak dan objek pajak , penghitungan potensi dan penyusunan data baru
sebagai langkah upgrading data wilayah potensial di Jawa Timur.
Untuk mengevaluasi kepemimpinan visioner akan menentukan kesuksesan kinerja Optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021: Pertama, Bahwa suatu pemerintahan dikatakan sukses dan unggul apabila kepemimpinannya visioner, bekerja cepat dan cermat serta birokrasinya berdaya guna. Kedua, Keuangan yang kuat dan Penggunaan Anggaran yang baikl; Kemampuan keuangan, akan memberi keleluasaan kepala daerah untuk mengejar visi, misi dan program utama. Kekuatan keuangan daerah ini sangat menentukan disamping produktifitas dan efektifitas penggunaannya. Ketiga, Inovasi daerah Inovasi program adalah kunci, dengan inovasi akan ada percepatan program bantuan pemerintah dan memperbaiki kinerja di segala bidang; Keempat, Inovasi program adalah kunci, dengan inovasi akan ada percepatan program bantuan pemerintah dan memperbaiki kinerja di segala bidang.
Optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur